Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra menjadi ujian besar bagi peran negara dalam melindungi warganya. Kerusakan yang terjadi tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, Anies Baswedan menilai bahwa penetapan status bencana nasional merupakan langkah penting untuk menunjukkan kehadiran negara secara nyata.
Menurut Anies, negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi musibah besar. Penetapan status bencana nasional adalah bentuk pengakuan bahwa bencana tersebut berdampak luas dan memerlukan penanganan luar biasa. Tanpa langkah ini, upaya pemulihan dikhawatirkan tidak berjalan optimal.
Ia menjelaskan bahwa bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Banyak warga kehilangan rumah, lahan usaha, serta sumber penghasilan. Dalam kondisi seperti ini, peran pemerintah pusat menjadi sangat penting untuk membantu masyarakat bangkit kembali.
Anies juga menyoroti pentingnya koordinasi nasional dalam penanganan bencana. Ketika berbagai instansi bergerak secara terpisah, bantuan sering kali tidak tepat sasaran. Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat dapat mengatur koordinasi yang lebih baik dan memastikan efektivitas penanganan.
Selain itu, ia menilai bahwa keputusan ini memiliki dampak psikologis yang signifikan. Bagi masyarakat terdampak, pengakuan negara melalui status bencana nasional dapat memberikan rasa diperhatikan dan tidak ditinggalkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Anies juga mengingatkan bahwa bencana ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Mitigasi dan kesiapsiagaan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak menimbulkan dampak sebesar ini di masa depan. Pemerintah pusat memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana secara nasional.
Menutup pernyataannya, Anies berharap pemerintah dapat mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat. Ia meyakini bahwa penetapan status bencana nasional akan menjadi langkah awal yang penting untuk memulihkan kehidupan masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.