5 Aplikasi Pajak Online yang Dapat Memudahkan Pembayaran Wajib Pajak!

Sebagai warga negara yang baik, tentunya harus selalu ingat untuk dibayar pajaknya. Tidak boleh lagi ada alasan untuk menunggak pajak, karena sudah ada aplikasinya. Terutama bagi badan atau perusahaan, sekarang sudah dapat membayar atau melakukan transaksi lainnya dalam hal perpajakan menggunakan aplikasi pajak online. Jadi semua prosesnya akan lebih mudah, dan efektif.

Mengenal 5 Aplikasi Pajak Online Tahunan Badan

Seperti yang dikatakan tadi kalau sekarang ini dalam kegiatan perpajakan, sudah dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi. Secara terpisah ada 5 aplikasi pajak online untuk tahunan badan yang dapat digunakan mulai dari pendaftaran sampai pembayaran. Oleh karena itu sekarang ini wajib pajak tidak perlu merasa repot. Karena sudah sangat terbantu dengan hadirnya aplikasi ini.

1. E-Registration

Aplikasi pertama yang dapat wajib pajak gunakan adalah e-registration. Sesuai dengan namanya, aplikasi ini digunakan untuk melakukan pendaftaran. Jadi wajib pajak yang belum terdaftar dalam sistem, dapat terlebih dahulu melakukan pendaftaran di sini. Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu mengantri lagi di kantor pajak, dan tentunya lebih hemat waktu dan efisien.

2. E-Filing

Selanjutnya adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan laporan ketika wajib pajak menerima SPT. Buat yang masih awam, SPT ini adalah surat pemberitahuan yang diberikan untuk wajib pajak secara individu maupun badan, oleh kantor pajak. Bagi yang ingin melakukan pelaporan ini, dapat mengakses djponline.pajak.go.id, yang memungkinkan pelaporannya bersifat real time.

3. E-SPT

Kalau aplikasi e-spt adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk membuat surat pemberitahuan secara online. Surat pemberitahuan pajak sendiri adalah formulir laporan pajak, namun kali ini bentuknya adalah elektronik. Di sini wajib pajak dapat dengan mudah melakukan laporan berupa pembayaran, perhitungan, ataupun beberapa hal lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pajaknya, yang dapat dilakukan lebih efektif.

4. E-Billing

Ini merupakan salah satu aplikasi yang paling dicari oleh para wajib pajak terutama yang berbentuk badan. Karena aplikasi ini memungkinkan penggunanya untuk melakukan semua secara daring, tidak perlu ke kantor pajak. Nantinya wajib pajak yang ingin membayar kewajibannya akan diberikan kode billing. Kode unik yang isinya angka untuk melakukan pembayaran.

5. E-Faktur

Terakhir adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk mencetak bukti pembayaran pajak online. Faktur ini sangat dibutuhkan oleh badan usaha, sebagai barang bukti. Nantinya kalau ada transaksi yang diharuskan untuk membayar pajak, maka sudah memiliki faktur ini sebagai buktinya. Namun perlu diketahui kalau ini berbentuk online, bukan offline dalam bentuk fisik.

Keuntungan Menggunakan Aplikasi

Sesuai dengan yang sudah disinggung sebelumnya kalau aplikasi pajak online maupun perorangan ini sudah ada dari pendaftaran sampai pencetakan bukti. Tentu akan sangat memudahkan penggunanya. Oleh sebab itu sangat disayangkan apabila kelima aplikasi tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik. Apalagi ada keuntungan lain yang dapat diterima penggunanya, diantaranya:

1. Lebih Efektif

Pertama adalah pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih efektif. Karena di sini wajib pajak dapat langsung menentukan pajak mana yang ingin dibayarkannya terlebih dahulu. Selain itu karena prosesnya online, maka tidak perlu mengantri dan waktu yang dibutuhkan akan lebih singkat. Jadi pasti semua proses yang dilakukan akan jauh lebih efektif dibanding cara konvensional.

2. Hemat Biaya

Ini juga merupakan keuntungan lainnya dari menggunakan aplikasi, yakni biaya yang dibutuhkan tidaklah banyak. Karena pengguna yang tadinya harus ke kantor pajak, sekarang dapat berdiam diri saja di rumah. Itu artinya uang yang digunakan untuk ongkos ke kantor pajak, tidak akan dikeluarkan. Hal itu adalah salah satu contoh kalau menggunakan aplikasi lebih hemat.

3. Tidak Mudah Dipalsukan

Terakhir adalah dengan menggunakan sistem online ini, maka prosesnya tidak mudah dipalsukan. Baik itu wajib pajak maupun kantor pajak, semuanya memiliki bukti masing-masing. Karena data dan barang bukti tersebut sudah tersimpan di dalam database digital. Seperti yang diketahui, bahwa jejak digital tidak akan pernah hilang sehingga tidak mudah dipalsukan.

Karena keuntungan yang diberikan oleh aplikasi pajak online ini sangatlah banyak, maka akan disayangkan kalau tidak dimanfaatkan dengan baik. Apalagi untuk wajib pajak yang berupa badan usaha, keefektifan ini sangatlah dibutuhkan. Tujuannya untuk memudahkan dan membuat semua proses menjadi lebih efektif.