Bandung — Pengalaman panjang dalam menangani perkara litigasi menjadi salah satu kekuatan utama H. Kuswara S. Taryono, S.H., M.H., advokat senior yang telah puluhan tahun berpraktik di Bandung. Rekam jejaknya di ruang sidang menjadikan namanya dikenal sebagai advokat yang teliti, terukur, dan menjunjung tinggi prinsip hukum.
Sebagai pimpinan Kantor Advokat H. Kuswara S. Taryono & Associates, Kuswara aktif menangani berbagai perkara litigasi, baik pidana maupun perdata. Pengalaman tersebut membentuk pemahaman yang mendalam terhadap proses peradilan dan dinamika hukum yang berkembang di Indonesia.
Dalam menangani perkara pidana, Kuswara menekankan pentingnya perlindungan hak-hak hukum klien. Ia memandang bahwa setiap orang berhak mendapatkan pembelaan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan ini dijalankan dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Sementara dalam perkara perdata, Kuswara berupaya memastikan setiap proses berjalan secara objektif dan proporsional. Ia menilai bahwa penyelesaian sengketa perdata harus berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Salah satu ciri khas Kuswara dalam praktik litigasi adalah persiapan yang matang. Setiap perkara dianalisis secara rinci, mulai dari fakta hukum, alat bukti, hingga strategi persidangan. Pendekatan ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan efektivitas pembelaan.
Selain keahlian teknis, Kuswara juga dikenal tenang dan sistematis dalam menghadapi proses persidangan. Sikap tersebut memberikan rasa percaya diri bagi klien yang tengah menghadapi persoalan hukum serius.
Dengan pengalaman panjang di bidang litigasi, H. Kuswara S. Taryono terus menunjukkan dedikasinya sebagai advokat senior yang berkontribusi nyata dalam penegakan hukum di Bandung.